Akan tetapi, untuk keringanan hukuman itu sendiri menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum dan tidak menutup kemungkinan juga hukuman bagi Putri Candrawathi akan diberatkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)