Hukuman untuk Putri Candrawathi akan Lebih Ringan Dibanding Ferdy Sambo?

MetroTV • 17 Januari 2023 20:45
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono menilai bahwa tuntutan hukuman bagi terdakwa Putri Candrawathi akan lebih ringan dibanding Ferdy Sambo atau terdakwa yang lainnya. Hal ini dikarenakan Putri Candrawathi tidak termasuk dalam kualifikasi terdakwa yang ikut berperan dalam mengeksekusi pembunuhan Brigadir J, melainkan hanya turut serta dalam pembunuhan.

Akan tetapi, untuk keringanan hukuman itu sendiri menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum dan tidak menutup kemungkinan juga hukuman bagi Putri Candrawathi akan diberatkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Sidang Ferdy Sambo Putri Candrawathi Pembunuhan Brigadir J