Di Payung Sekaki, Pekanbaru terjadi penyaniayaan di rumah korban. Seorang anak melakukan penganiayaan terhadap ayahnya. Pelaku melakukan aksinya hanya karena kesal kepada ayahnya yang membangunkan pelaku. Setelah melakukan aksi, pelaku kabur dari rumah. Namun polisi berhasil menangkap pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Payung Sekaki. Pelaku terjerat pasal 361 KUHP tentang penganiayaan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)