Belum lama menghirup udara bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith lagi-lagi harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian berbau SARA.
Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021 lalu. Namun, kepolisian enggan menyebut identitas pelapor. Selain Bahar bin Smith, Eggi Sudjana juga ikut dilaporkan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id