Hal ini disampaikan Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. Menurut Kapolres, meski dari hasil autopsi sementara ditemukan bekas luka memar akibat pukulan benda tumpul di sekitar dada korban, pihaknya belum bisa memastikan apakah luka tersebut yang menjadi penyebab kematian korban.
Namun dengan selesainya proses autopsi, Polres Ponorogo akan segera melakukan gelar perkara. Termasuk memeriksa para terduga pelaku penganiayaan. Hingga saat ini dua orang pelaku tersebut masih berstatus terduga dan belum naik menjadi tersangka.
Tim forensik mengaku kesulitan mengambil sampel yang dibutuhkan, karena adanya pembusukan jenazah, karena korban sudah dimakamkan selama 15 hari.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)