Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, IPTU Fachmi Suciandy, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penyiraman air cabai terhadap santri yang masih di bawah umur. Pelaku adalah istri pimpinan pondok pesantren, dan pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)