Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menawarkan Restorative Justice atau penyelesaian hukum secara damai dalam kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David Ozora. Penawaran ini akan dilakukan ketika berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, pernyataan tersebut ditujukan untuk pelaku AG, anak yang berkonflik dengan hukum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)