Beberapa hal strategis yang dibahas, antara lain pembentukan koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, hingga penambahan lingkup tugas pada beberapa unit organisasi di sejumlah Jaksa Agung Muda. Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah hal strategis lain, mulai dari penataan kelembagaan sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)