Yogyakarta: Pelayanan PT KAI Daop 6 Yogyakarta tidak hanya berkaitan dengan keramahan petugas di stasiun dan kenyamanan penumpang di dalam kereta. Di balik kelancaran perjalanan kereta api, terdapat Petugas Pemeriksa Jalur atau PPJ yang bertugas memastikan kondisi jalur rel tetap aman sebelum kereta melintas.
Di Daop 6 Yogyakarta terdapat 53 petugas PPJ. Salah satunya Rahmat Haryanto yang telah menjalani profesi tersebut selama 13 tahun. Setiap hari, sebelum kereta pertama berangkat, Rahmat berjalan menyusuri belasan kilometer untuk memeriksa kondisi rel, mulai dari baut, bantalan, hingga memastikan jalur bebas dari berbagai halangan. Jika menemukan kerusakan ringan, ia akan segera melakukan perbaikan.
Rahmat mengatakan pemeriksaan jalur membutuhkan konsentrasi penuh karena setiap temuan harus segera dilaporkan agar tidak membahayakan perjalanan kereta api. Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyebut total jalur aktif yang menjadi area pemeriksaan PPJ mencapai 254 kilometer. Setiap petugas memiliki jarak pemeriksaan berbeda sesuai dengan petak tugasnya. Jalur yang belum diperiksa PPJ tidak dapat digunakan untuk perjalanan kereta api.
Bagi masinis, informasi dari PPJ juga menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum menjalankan kereta, terutama ketika terdapat gangguan prasarana di lintasan. Kehadiran PPJ menunjukkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada pelayanan di stasiun atau di dalam kereta, tetapi juga pada petugas yang setiap hari berjalan menyusuri rel untuk memastikan perjalanan tetap aman dan lancar.
(MUM)