RUU Ketahanan Keluarga dapat penolakan keras, karena dinilai terlalu mencampuri ranah privat warga negara. Aktivis perempuan, Siti Musdah menyoroti beberapa pasal dalam draf RUU Ketahanan Keluarga ini.
RUU Ketahanan Keluarga diusulkan lima anggota dewan, yakni:
1. Ledia Hanifa (PKS)
2. Netty Prasetiyani (PKS)
3. Sodik Mudjahid (Gerindra)
4. Ali Taher (PAN)
5. Endang Maria (Golkar)
Adanya RUU Ketahanan Keluarga beralasan karena tingginya angka perceraian. Ahli psikologi klinis, Ratih Ibrahim juga menolak RUU ini. Karena dinilai kembali ke era sebelum adanya emansipasi perempuan. Ratih menyesalkan RUU ini turut diusulkan legislator perempuan. Ide yang termuat draf pun menurutnya tidak adil bagi perempuan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id