Langkah tersebut diambil guna memastikan aktivitas jual beli tetap aman dan nyaman menjelang Lebaran Idul Fitri. Kawasan Tanah Abang yang selalu dipadati pembeli saat Ramadan menjadi perhatian khusus agar praktik pungutan liar tidak meresahkan masyarakat.
Di Blok F Pasar Tanah Abang, petugas kini berjaga secara mobile dan mendirikan pos pengamanan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan pengelola pasar, dengan tarif Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil pada jam pertama. Sebelumnya, sejumlah pengunjung mengaku masih dimintai pungutan tambahan saat keluar dari area parkir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sempat meninjau langsung kawasan tersebut dan memastikan pengawasan diperketat. Berdasarkan keterangan pihak kecamatan, sekitar 80 personel gabungan dikerahkan setiap hari untuk menjaga kondusivitas. Hingga kini, praktik parkir liar dilaporkan mulai berkurang, meski pengawasan tetap dilakukan terutama saat jam ramai pengunjung. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)