Sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina yang sempat tertunda akan dilaksanakan hari, Senin (1/7/2024), di Pengadilan Negeri Bandung.
Pada sidang praperadilan ini, pihak Polda Jabar telah menyiapkan jawaban atas pertanyaan yang akan diajukan oleh para penggugat. Sidang praperadilan ini seharusnya dilaksanakan pada Senin, (24/06/24) lalu. Namun, pihak Polda Jawa Barat tidak hadir karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditunda sehingga terpaksa diundur ke hari ini.
Pihak Polda Jabar selaku termohon dalam kasus ini tidak hadir pada jadwal praperadilan pertama. Mereka memberikan alasan adanya acara lain yang harus dihadiri saat itu. Padahal, tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang terdiri dari 22 pengacara sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin lalu (24/6/2024).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)