ICW Cium Kejanggalan Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

Medcom • 26 Mei 2023 17:56
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Putusan MK ini menuai polemik. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mencium adanya kejanggalan pada putusan MK tersebut.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Medcom Hari Ini KPK