Pengamat Politik sekaligus Direktur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyoroti tindakan pencopotan baliho yang terjadi baru-baru ini. Menurutnya, tindakan semacam ini seharusnya didasari oleh dasar hukum yang jelas atau alasan tepat.
Dalam pernyataannya, Rangkuti menekankan bahwa apabila baliho telah memperoleh izin resmi, pencopotan tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan yang kurang tepat, terutama jika dilakukan oleh Pj Gubernur.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)