Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi praktik suntik stem cell ilegal di Hubs Clinic, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan. Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan ini.
Ketiga orang yang ditangkap yakni berinisial YW, LJ, dan OH. Polisi menyita lembar kuitansi pembayaran uang muka, hasil lab pasien, hingga botol ampul serum stem cell. Pelaku terancam dijerat pasal berlapis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id