Biodiesel B50 Mulai Dijual di SPBU Pertamina, Pangkas Ketergantungan Impor Minyak

Medcom • 02 Juli 2026 14:36
Jakarta: Pemerintah resmi menerapkan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional. Bahan bakar ini merupakan campuran 50 persen solar fosil dan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi dalam negeri.

Implementasi B50 menyasar seluruh kendaraan bermesin diesel, mulai dari mobil pribadi, truk, bus, alat berat, hingga generator. Selain memperkuat kemandirian energi, penggunaan biodiesel dengan kandungan nabati yang lebih tinggi juga dinilai mampu menekan emisi dibandingkan penggunaan solar murni, sehingga mendukung transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Program ini juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional. Sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia, Indonesia dapat meningkatkan penyerapan produksi dalam negeri sekaligus memperkuat rantai pasok energi berbasis bahan baku lokal. Pemerintah pun menyiapkan distribusi B50 secara bertahap di seluruh SPBU Pertamina yang telah dilengkapi infrastruktur pendukung.

Di lapangan, sebagian masyarakat mengaku baru mengetahui penerapan B50 saat mengisi bahan bakar di SPBU. Meski menyambut baik upaya pemerintah mengembangkan energi berbasis sawit, sejumlah pengguna kendaraan diesel berharap harga biosolar bersubsidi tetap terjangkau agar dapat meringankan biaya operasional, khususnya bagi pelaku transportasi umum dan logistik.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MUM)

Medcom Nasional