Usai Divonis 13 Tahun, Pengacara: Ricky Rizal Tidak Berniat Bunuh Yosua

Medcom • 14 Februari 2023 17:20
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 14 Februari 2023. Pengacara Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar mengatakan tak punya niat dan keinginan bersama-sama sepakat membunuh Brigadir J.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional Pengadilan Vonis hakim Brigadir J Pembunuhan Brigadir J Pembunuhan Berencana