Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada menyampaikan kesimpulan Permohonan PHPU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4) siang ini.
Selain itu, pada kesempatan hari ini, KPU juga menyerahkan Alat Bukti Tambahan berupa Formulir D. Kejadian Khusus tingkat Kecamatan seluruh Indonesia. Hal tersebut sebagaimana permintaan Majelis Hakim pada agenda pembuktian di persidangan sebelumnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)