Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sama sekali tidak mengejutkan.
Menurut Cak Imin putusan MK yang menolak semua permohonan kubu Anies-Muhaimin sebagai tanda tak seorang pun mampu menghentikan pelemahan demokrasi di Indonesia.
Namun, Cak Imin mengatakan, di tengah putusan tersebut ada rasa bangga terhadap tiga hakim konstitusi yang menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)