Eks Bendahara Bapenda Riau Gelapkan Dana Zakat Rp1,1 Miliar

Fitra Asrirama • 03 Maret 2022 13:35
Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diduga menggelapkan uang zakat yang dipotong dari gaji pegawai Pemprov Riau. Kasus ini terungkap setelah Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau memeriksa laporan setoran zakat pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2021 dan hanya ditemukan Rp300 juta zakat pegawai yang masuk ke rekening Baznas Riau.

Setelah diperiksa oleh Inspektorat, Bendahara BPBD Riau, pelaku yang berinisial MS mengaku zakat yang dipungut dari ratusan pegawai senilai Rp1,1 miliar tidak disetorkan ke Baznas Riau. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Saat ini, MS sudah dicopot dari jabatannya dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, pelaku MS diketahui memiliki sebuah rumah mewah di Jalan Wira Puri, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Rumah dengan halaman luas ini terlihat menonjol dibanding rumah warga di sekitarnya. Ia juga diketahui memiliki aset beberapa mobil mewah dan ruko.
 Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kasus korupsi Riau Kasus penggelapan BAZNAS ASN

Medcom Nasional Kasus korupsi Riau Kasus penggelapan BAZNAS ASN