Penundaan Pemilu Menyimpangi 2 Pasal di Konstitusi

Medcom • 04 Maret 2022 19:33
Menjelang habisnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, saat ini muncul usulan untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan selama 3 periode. Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan 3 periode menyimpangi 2 pasal di Konstitusi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Medcom Hari Ini Pemilu 2024

Medcom Nasional Medcom Hari Ini Pemilu 2024