Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bisa saja Bharada Eliezer yang merupakan tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua untuk menjadi justice collaborator. Edwin menyebut ada sejumlah syarat untuk menjadi justice collaborator termasuk yang bersangkutan bukan pelaku utama juga bersedia untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya.
Sebelumnya, Tim pengacara Bharada Eliezer, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan perlindungan saksi dan korban sekaligus sebagai justice collaborator.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)