Sementara itu, pihak pemerintah desa menerangkan terduga korupsi dana desa tersebut kini masih aktif menjadi bendahara desa karena masih dalam proses penyelidikan. Bendahara Desa Wadasmalang diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp257 juta yang diambil dari anggaran dana desa pendapatan asli desa dan juga bantuan provinsi tahun anggaran 2021. Yuki Pramudya/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)