Pemeriksaan dilakukan terhadap surat-surat kendaraan, kelengkapan armada, hingga alat keselamatan bus seperti lampu dan sistem pengereman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan.
Selain itu, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes juga memeriksa kondisi kesehatan puluhan sopir bus. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi kesehatan pengemudi.
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Brebes, Sujadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa kekurangan pada armada bus, seperti alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak tersedia atau sudah kedaluwarsa serta palu pemecah kaca yang belum lengkap. "Kami tim pemeriksa menemukan kekurangan alat pemadam api ringan dan palu pemecah kaca, namun itu termasuk kekurangan minor sehingga bus tetap dapat beroperasi karena komponen lainnya dinilai baik," ujar Sujadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)