Bawaslu Temukan Ratusan Anak-anak di Bawah Umur Ikut Kampanye

Medcom • 30 Januari 2024 14:44
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan pihaknya mendapati ratusan anak di bawah umur ikut bersama orang tuanya dengan menggunakan atribut bendera hingga kaos kampanye. Sehingga, Bawaslu melepaskan atribut kampanye yang dikenakan para anak serta mengimbau kepada orang tua.

Sementara itu, dalam pasal 280 ayat 2 hurup k undang undang nomor 7 tentang pemilu menyebutkan pelaksanaan dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Bawaslu Pilpres 2024 Pemilu 2024