Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2013-2015, Hamdan Zoelva menyebut bahwa proses pembentukan Perppu Cipta Kerja tidak memenuhi prinsip-prinsip konstitusi. Ia menilai proses pembentukan Perppu tersebut menjadi masalah karena tidak melibatkan rakyat.
Menurutnya, Pemerintah tidak boleh hanya mementingkan tujuan dalam pembentukan aturan perundang-undangan tetapi Pemerintah juga harus memperhatikan proses pembentukannya tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)