Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah. Sistem tersebut gagal mengonversi foto dokumen hasil penghitungan menjadi angka.
KPU pusat diklaim memonitor semua hasil konversi yang tak sesuai itu. Serta tak luput mengoreksi ulang foto yang diunggah dan salah dibaca sistem. Sehingga, masih bisa dikoreksi.
Di sisi lain, Hasyim bersyukur karena banyaknya laporan terkait kekeliruan input data dari sistem itu. Hal tersebut, kata Hasyim, menunjukkan Sirekap dapat bekerja dan berfungsi, sehingga publik bisa melapor ke KPU.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)