Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima ragam laporan terkait permasalahan yang terjadi saat Pemilu. Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan peluang menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.
Alasannya, dikarenakan adanya temuan pelanggaran Pemilu dan bencana alam seperti banjir.
Hasyim menjelaskan, PSU bisa dilakukan dengan adanya rekomendasi dari panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)