Putusan MK Atas Batas Usia Calon Capres-Cawapres, Pengamat: Hanya Kebetulan

Achmad Firdaus • 17 Oktober 2023 20:10
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Meiki Sadek Huang, telah mengemukakan pendapatnya terkait gugatan yang menyangkut batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden yang kini minimal 35 tahun. Dalam pernyataannya, Meiki Sadek Huang menyatakan bahwa gugatan ini, yang kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa dianggap sebagai sebuah settingan, melainkan lebih sebagai sebuah kebetulan yang perlu dipertanyakan.

Menurut Meiki, keberhasilan gugatan ini untuk mengubah batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi 35 tahun tidak dapat diabaikan, terutama mengingat MK dipimpin oleh Anwar Usman, yang adalah adik ipar dari Presiden Joko Widodo. Meiki mengatakan bahwa hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat, terutama dalam konteks politik.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Universitas Indonesia Medcom Hari Ini