Polda Sumatera Utara akan pelajari dahulu laporan pelatih biliar untuk memanggil Gubernur Edy Rahmayadi dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik. Nantinya, penyidik akan memanggil beberapa saksi yang disampaikan pelapor. Setelah itu, penyidik akan memanggil Edy Rahmayadi dalam agenda klarifikasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id