Penyebab Pemungutan Suara Ketua MK Berlangsung hingga 3 Putaran

Medcom • 16 Maret 2023 19:38
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan dengan cara voting. Hal ini terjadi lantaran dalam rapat pleno hakim tertutup, musyawarah untuk mufakat tidak diperoleh. Hasilnya, pemilihan Ketua MK harus dilakukan sebanyak tiga putaran karena jumlah suara di putaran pertama dan kedua sama. Lalu apa yang membuat pemilihan Ketua MK ini begitu alot?

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Mahkamah konstitusi Anwar Usman