Spesial Hari Kartini, Tarif Transportasi Umum Jakarta Hanya Rp1

Medcom • 24 April 2026 13:37
Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum. Kebijakan ini hanya berlaku pada 24 April 2026, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Selain menekan kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung gaya hidup yang lebih sehat sekaligus mengurangi emisi di ibu kota.

Minat masyarakat terhadap transportasi publik sendiri menunjukkan tren positif. Sepanjang triwulan I 2026, jumlah penumpang TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 112,1 juta orang. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 103,8 juta penumpang.

Peningkatan tersebut didorong berbagai pembenahan, mulai dari perluasan rute dan armada, peningkatan fasilitas, hingga integrasi layanan dan digitalisasi pembayaran. Dengan insentif tarif murah seperti ini, diharapkan semakin banyak warga yang menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam beraktivitas sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(MUM)

Medcom Nasional