Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh sita 120 kg bahan baku cream pemutih wajah ilegal, dan ribuan pcs kosmetik siap edar tanpa izin yang dioplos, milik AJ (26) asal Aceh Utara.
Ribuan kosmetik ilegal ini diduga mengandung bahan berbahaya. Jika terjual, pelaku diperkirakan akan memperoleh untung sebesar Rp300 juta.
Sebelumnya, AJ pernah menjalani pembinaan BBPOM Aceh pada 2021 karena kasus ilegal.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)