Satgas Pengawasan Barang Gagalkan Import Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Medcom • 02 Oktober 2024 12:21
Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, BPOM, menggagalkan upaya import kosmetik ilegal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia senilai Rp11,4 miliar.

Barang tersebut merupakan hasil operasi penyidikan dan pengawasan di berbagai wilayah Indonesia selama periode Juni hingga September 2024.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut, ada sebanyak 415.035 picis atau 970 item kosmetik ilegal yang berhasil diamankan satgas. Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

Barang bahaya tersebut nantinya akan langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Kosmetik Kosmetik palsu BPOM