Polresta Bengkulu Tangkap Puluhan Pelajar Geng Motor Bersenjata

Medcom • 30 September 2024 21:54
Tim gabungan dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Polsek Jajaran se-Kota Bengkulu melakukan penangkapan terhadap puluhan anggota geng motor yang kerap bikin onar dan tak segan melukai setiap warga yang ditemui, dan diketahui masih berstatus pelajar aktif di sejumlah SMP // SMA di Kota Bengkulu. Dari tangan puluhan pelajar tersebut polisi menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis yang kerap digunakan saat sedang berkumpul. Aksi yang dilakukan oleh puluhan remaja pelajar ini sudah bikin resah masyarakat Kota Bengkulu dalam 2 pekan belakangan bahkan kerap viral di sejumlah akun media sosial.

Saat ini para anggota geng motor yang telah membuat resah masyarakat kota Bengkulu tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan sementara waktu di tiga Polsek di Kota Bengkulu. Nantinya para anggota geng motor Wagana yang kebanyakan berstatus dibawah umur dan merupakan pelajar tersebut akan dipanggil orang tuanya dan Polresta Bengkulu juga akan menyurati setiap sekolah se-Kota Bengkulu untuk kemudian memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak menjadi anggota geng motor yang kerap bikin onar di jalanan.

Atas pebuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak dengan ancaman penjara 10 tahun. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Geng motor Bengkulu