Pelaku 'Revenge Porn' di Pandeglang Divonis 6 Tahun Penjara dan Dilarang Internetan

MetroTV • 13 Juli 2023 20:34
Terdakwa kasus penyebaran video asusila untuk ancaman atau 'revenge porn', Alwi Husaeni Maolana, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Majelis hakim juga memberikan vonis hukuman tambahan dengan melarang Alwi Husaeni mengakses internet selama 8 tahun.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Penegakan Hukum Kekerasan seksual