Fenomena No Viral No Justice Tak Baik untuk Penegakan Hukum

Fachri Audhia Hafiez • 18 Desember 2024 11:24
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menekankan bahwa kesan no viral no justice tak baik untuk penegakan hukum. Hal itu disampaikan menyoroti lambatnya penanganan kasus hukum di kepolisian.

Rudianto menyayangkan terulangnya kasus hukum yang terlambat ditangani. Bahkan, kerap kali sang pelapor yang kasusnya diabaikan adalah masyarakat kalangan bawah.

Salah satu kasus yang disorot yakni perkara dugaan penganiayaan seorang perempuan berinisial DAD oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim. Korban melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024 tetapi Polres Jakarta Timur baru menangkap pelaku pada 16 Desember 2024, setelah kasus itu viral di media sosial.

Fenomena no viral no justice, menurut Rudianto, dapat mencoreng nama baik Polri. Sekaligus menggerus kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

Ilustrasi: Pexels

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Nasional Penegakan Hukum Hukum