Klarifikasi KKP Soal Iklan Penjualan Pulau di Buton

MetroTV • 03 September 2020 13:37
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi ketentuan kepemilikan dan pengelolaan sumber daya dari pulau-pulau di Indonesia. Terkait adanya iklan penjualan pulau di Kabupaten Buton. Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan polisi telah mengetahui identitas pelakunya.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono menyatakan sampai saat ini timnya masih melakukan pendalaman terkait isu adanya penjualan Pulau Buton di Sulawesi Tenggara tersebut.

Aryo pun menjelaskan ketentuan kepemilikan dan pengelolaan sumber daya dari pulau-pulau di Indonesia harus mengutamakan penerapan prinsip konservasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Syarat pertama yang harus dipenuhi dalam kepemilikan pulau adalah harus warga negara Indonesia.

Aryo juga menyebut polisi telah menyelidiki pelaku yang mengiklankan jual lahan di Pulau Pendek, Buton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Jual beli pulau

Medcom Nasional Jual beli pulau