Perkara gugatan sengketa lahan di daerah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, antara Tonny Permana (TP) sebagai penggugat dengan Ahmad Ghozali sebagai tergugat, kembali disidangkan.
Kali ini, perkara disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak tergugat.
Dalam persidangan terungkap fakta bahwa lokasi tanah sengketa antara Tonny Permana dengan Ahmad Ghozali berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Di lokasi tersebut kini telah dibangun rumah kantor (rukan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id