Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Falentinus Hartayan • 24 November 2022 11:04
Polisi melakukan penangkapan terhadap 2 orang kurir narkoba jenis sabu jaringan Sumatera Selatan-Malaysia dengan inisial SU dan SDC yang ditangkap di Palembang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 26 kilogram sabu dan 15.065 butir pil ekstasi.
 
Selain itu, Polda Jatim juga membongkar peredaran sabu jaringan negara Laos melalui Jakarta dan Surabaya dengan menangkap 5 orang kurir di wilayah Jakarta dan Surabaya serta menyita barang bukti seberat 10 kilogram sabu. Akibat perbuatannya, ke 7 tersangka dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Polisi POLRI Kasus Narkoba Narkotika internasional