Jelang Nataru, Dishub Jabar Batasi Mobilitas Kendaraan Non-Logistik di Tiga Jalur Wisata

Iwan Gumilar • 22 Desember 2022 11:34
Dishub Jabar membatasi mobilitas kendaraan non-logistik di jalur Pangandaran, Ciwidey, dan Lembang selama Libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan ini dikatakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama.

Dijelaskan bahwa kendaraan yang dibatasi adalah mobil muatan bahan galian tambang dan pengangkut bahan bangunan. Selain itu, Dishub Jabar juga melakukan pengawasan kapasitas muatan agar tidak melebihi kapasitas.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pengamanan Natal dan Tahun Baru Natal dan tahun baru Dinas perhubungan