Tengah Viral, Ini Syarat Koper Airwheel untuk Masuk Kabin Pesawat

Medcom • 19 Januari 2024 17:17
Tengah ramai diperbincangkan mengenai koper airwheel yang tidak boleh masuk ke dalam kabin pesawat. Hal ini terjadi oleh salah satu penumpang Citilink yang diunggah melalui akun media sosialnya.
 
Koper airwheel sendiri merupakan jenis smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai. Koper ini bisa dikendarai karena memiliki baterai Li-ion, memiliki mesin serta pegangan tangan, sehingga dapat bergerak sambil diduduki.
 
Terkait hal tersebut, berikut ini berikut syarat smart luggage yang bisa dibawa ke bagasi kabin seperti dikutip dari laman resmi Citilink:
 
1. Airwheel yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas-pasang sesuai regulasi International Air Transport Association (IATA).
2. Dimensi airwheel harus sesuai dengan aturan bagasi kabin. Untuk Airbus A320 dimensinya P 56 cm x L 36 cm x T 23 cm dengan berat maksimal 7 kilogram dan pesawat ATR72-600 dimensinya P 41 cm x L 34 cm x T 17 cm dengan berat maksimal 7 kilogram.
3. Lithium metal content di bawah hingga 100 Wh atau 2 gram bisa masuk ke kabin pesawat dengan maksimal 15 portable electronic device (PED) atau 1 portable medical electronic devices (PMED).
4. Lithium metal content lebih dari 100 hingga 160 Wh bisa masuk ke kabin pesawat.
5. Lithium metal content lebih dari 160 Wh harus disiapkan dan diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA
 
Sumber: Pexels
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Koper AirWheel Koper Kabin Pesawat