Ketum PPNI Beberkan Alasan Tolak UU Kesehatan

Achmad Firdaus • 12 Juli 2023 19:57
Ketua Umum PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), Harif Fadhillah membeberkan sejumlah alasan dalam Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (UU Kesehatan) yang membuat mereka menolak. Harif mengatakan, dicabutnya undang-undang tentang keperawatan membuat validity terhadap regulasi sudah sangat lemah. Harif juga menyampaikan, pihaknya berharap agar UU Kesehatan mencantumkan norma-norma esensial yang ada di undang-undang tentang keperawatan. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional UU Kesehatan UU Kedokteran RUU Kesehatan