Teddy Minahasa Diduga Jadi Otak Penjualan Barang Bukti Sabu

MetroTV • 23 Oktober 2022 12:22
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara akhirnya buka suara usai ditangkap dan ditahan terkait kasus narkoba. Kuasa Hukum AKBP Doddy, Adriel Viara Purba menyatakan Irjen Teddy Minahasa adalah dalang penjualan barang bukti sabu. 
 
Pernyataan tersebut berdasarkan 6 tersangka lainnya, yakni AKBP Doddy, Anita alias Linda, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Samsul Maarif serta Nasir, yang semuanya memberikan keterangan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini.
 
Adriel menyebut ada kejanggalan dalam kasus yang melibatkan kliennya. Saat itu, Doddy sudah tak lagi menjabat Kapolres Bukittinggi melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumbar, namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda. Adriel juga mempertanyakan uang Rp20 miliar yang dikeluarkan Teddy atas informasi palsu dari tersangka Linda.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Narkoba