Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah.
Hadi mengungkapkan pemblokiran telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Hadi, perihal pemblokiran judi online tersebut akan ditindaklanjuti lebih jauh setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) soal Satgas Judi Online.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(rzs)