Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, ditangkap oleh Polresta Banyuwangi pada 10 Juni 2025 karena terlibat dalam aktivitas judi online. Farel mengaku tidak kaget dengan kabar ini. Menurut manajernya Farel sudah lama mengetahui kebiasaan ayahnya dan cukup siap menghadapi situasi tersebut. Saat ini, Joko ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Farel pun sempat menjenguk ayahnya di kantor polisi dan berharap kejadian ini bisa menjadi titik balik perubahan dalam hidup sang ayah.
Sumber : Instagram/farelprayoga.real
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)