Polisi Tangkap Ibu dan Anak Penadah Motor Ilegal

Medcom • 31 Januari 2023 13:35
Berawal dari laporan masyarakat mengenai pengiriman motor tanpa surat. Polres Lubuklinggau menangkap pelaku yang merupakan ibu dan anak. 

Mereka ditangkap karena menadah motor tanpa BPKB yang akan mereka jual. Akibatnya, mereka kini terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Surat kendaraan BPKB Sepeda Motor