Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan masih ada sejumlah aturan yang harus disempurnakan terkait pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba. Hingga kini ada 148 terpidana mati kasus narkoba yang sudah divonis dan menunggu eksekusi mati. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id