Mahkamah Agung (MA) kembali menolak pengajuan kasasi yang diajukan Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019. MA menilai permohonan Prabowo tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id