Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis, dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp500 Juta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2015). OCK menilai tuntutan tersebut penuh kedengkian. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id