Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro mengakui menerima amplop berisi uang dari pengacara Otto Cornelis Kaligis. Pemberian itu dilakukan menjelang putusan kasus yang ditangani Tripeni, Kamis (11/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id